Anda tinggal di Bandung dan berminat membuka usaha di rumah
kontrakan di Bandung? Membuka usaha di rumah kontrakan memang dapat
meminimalisir budget daripada sengaja
menyewa ruko (rumah toko). Tapi tahukan Anda, bahwa rumah tinggal tidak
diperbolehkan untuk dijadikan kantor atau tempat usaha? Anda perlu ‘memutihkan’
terlebih dahulu IMB yang semula diperuntukkan bagi rumah tinggal menjadi ruko.
Demikian 8 syarat fasilitas properti rumah yang
dapat dijadikan kantor atau tempat usaha untuk pebisnis pemula. Sementara itu, syarat-syarat
lainnya untuk rumah kontrakan di Bandung yang Anda sewa bisa disesuaikan dengan
jenis usaha yang akan Anda rintis. Jadi, selamat berbisnis!
Usaha ‘memutihkan’ IMB tidak perlu dilakukan jika mencakup
praktik keahlian gabungan (notaris, dokter, pengacara), usaha pelayanan (warung
untuk berjualan), dan kegiatan sosial (yayasan). Nah untuk Anda yang sudah
memulai usaha seperti di atas, Anda perlu tahu fasilitas-fasilitas yang harus
ada sebagai pemenuhan syarat properti rumah diubah menjadi kantor usaha. Apa
sajakah fasilitas tersebut? Berikut ulasannya.
Izin Usaha
Ijin pokok berupa SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP
(Tanda Daftar Perusahaan), dan HO (Hinder
Ordonantie/Izin Gangguan Lingkungan) wajib diurus ke Dinas Perdagangan
setempat melalui RT, RW, dan kepala desa setempat jika Anda membuka usaha
selain dari 3 jenis usaha yang disebutkan di atas. Pemilik rumah kontrakan di Bandung cukup memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Lantai Bertingkat
Kondisi properti harus bagus, boleh 2-3 lantai yang sesuai peruntukannya.
Pastikan kerusakan yang terjadi sebelum Anda memulai pindahan. Lantai
bertingkat membantu Anda membagi lokasi, seperti lantai bawah untuk tempat
usaha, sedangkan lantai atas untuk tempat tinggal. Jika berlantai 3, Anda dapat
memanfaatkan loteng untuk menjemur pakaian atau gudang sementara.
Luas Rumah Memadai
Luas bangunan 300 m² di
atas tanah dengan luas 500 m² sudah cukup untuk dijadikan tempat usaha. Perhatikan pula peruntukan tiap
sudutnya dan tempatkan barang seefisien mungkin agar barang maupun dokumen
lebih mudah dicari. Sisa lahan (di luar bangunan) guanakan sebagai lahan parkir.
Penggunaan terhadap lantai dasar yang diperkenankan pun tercantum dalam
Keputusan Gubernur No. Bd.3/24/19/1972.
Banyak Ruang
Rumah yang difungsikan
sebagai kantor atau tempat usaha tentu harus memiliki cukup banyak ruang dan
lebih banyak daripada rumah yang dijadikan tempat tinggal saja. Jika Anda
tinggal bersama rekan-rekan sesama pendiri usaha, 4 kamar tidur dan 3 kamar
mandi dalam kontrakan bertingkat Anda sudah cukup memadai dan memenuhi
kebutuhan penghuninya.
Saat Anda menyewa, biasanya
rumah dalam keadaan minim furnitur. Nah Anda tidak perlu menambah banyak
furnitur pribadi mengingat Anda pun memerlukan banyak ruang untuk menyimpan
barang-barang kantor yang menunjang usaha Anda di rumah kontrakan.
Daya Listrik Memadai
Ketersediaan listrik merupakan kebutuhan pokok untuk bentuk
usaha apapun. Nah listrik 2200 Watt sudah cukup memenuhi kebutuhan rumah
kontrakan Anda. Jika usaha Anda berupa fotokopi, warnet dan lainnya yang
memerlukan banyak pasokan listrik, tak ada salahnya Anda menganggarkan dana
untuk membeli diesel. Terutama untuk lokasi yang sering terjadi pemadaman
listrik, antisipasi dengan diesel ini.
Fasilitas Tambahan
Carport
dan garden merupakan fasilitas
tambahan yang cukup penting untuk usaha Anda. Misalnya usaha kargo yang
memiliki mobilitas dan distribusi tinggi yang mengharuskan adanya kendaraan,
maka keberadaan garasi, parkir atau carport
menjadi sebuah keharusan agar kendaraan yang menyokong usaha Anda tidak menganggu
atau membuat kemacetan di sekitar rumah kontrakan.
Keberadaan garden (kebun) merupakan bonus tambahan yang
dapat Anda gunakan sebagai tempat istirahat siang atau gudang sementara. Tapi
usahakan untuk tidak merusak kebun yang telah dirawat pemiliknya.
Lokasi Strategis
Pastikan lokasi rumah kontrakan yang Anda sewa, usahakan
letaknya strategis dan memungkinkan usaha Anda berkembang dan maju pesat.
Sebelum Anda menjatuhkan pilihan, lakukan survei lokasi dan survei pasar,
tempat yang ramai konsumen dan usaha yang paling dibutuhkan di tempat tersebut.
Buat list yang terdiri dari banyak
lokasi pilihan, lalu tentukan salah satunya.
Aman
Kondisi lingkungan yang strategis memang seringkali ramai
dan tidak menutup kemungkinan untuk penjahat beraksi di sekitarnya. Namun ada
hal lain yang harus diperhatikan penyewa, yaitu keamanan properti dan furnitur
yang digunakan. Pastikan kondisi bangunan layak untuk dijadikan tempat tinggal
sekaligus usaha dan tidak menimbulkan bahaya bagi Anda.
Jika ada bagian properti yang retak, maka harus segera
beritahu pemilik untuk segera memperbaiki atau merenovasinya. Sedangkan untuk
usaha yang rawan terkena sambaran petir seperti rentalan komputer, warnet, dan
sejenisnya, maka akan lebih baik jika memasang alat penangkal petir untuk tindakan
waspada.
No comments:
Post a Comment